– BPJS KETENAGAKERJAAN- Deputi Direktur Wilayah Jawa Tengah, Moch. Triyono, saat memaparkan update kinerja BPJS Ketenagakerjaan. FOTO : ANING KARINDRA
SEMARANG- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kanwil Jateng & DIY, terus berupaya menggenjot tingkat kepesertaan masyarakat pekerja yang ada di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Salah satu potensi yang serius dibidik saat ini yakni pada sektor pekerja informal.
Deputi Direktur Wilayah Jawa Tengah, Moch. Triyono mengatakan, masih banyaknya pekerja yang yang belum terlindungi menjadi tantangan bagi BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh upaya akan ditempuh untuk melindungi pekerja yang belum terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Potensi peserta BPJS Ketenagakerjaan masih tinggi, khususnya di pekerja informal. Kami akan melakukan pendekatan lewat komunitas- komunitas, menggandeng pemerintah daerah dan dinas-dinas terkait, sosialisasi secara massif melalui media cetak maupun media sosial,” kata Triyono.
Triyono menambahkan, jumlah peserta dari sektor pekerja informal (Bukan Penerima Upah) memang masih sangat kurang jika dibandingkan dengan pekerja formal (Penerima Upah).
“Karena jumlah yang masih kurang, kami konsen kepada pekerja informal dengan menggandeng komunitas- komunitas untuk meningkatkan kepesertaan informal, seperti komunitas petani, komunitas nelayan, komunitas penderes kelapa, driver-driver online, sektor pariwisata, dll. Mereka semua butuh perlindungan jaminan sosial untuk menanggulangi terciptanya warga miskin baru,” imbuhnya.
Dijelaskan, jumlah kepesertaan di wilayah Jateng & DIY sampai April 2019 dari sektor tenaga kerja formal (Penerima Upah) sebanyak 1,8 juta pekerja. Sedangkan tenaga kerja informal (Bukan Penerima Upah) sebanyak 290.000 pekerja, tenaga kerja jasa konstruksi sebanyak 782.000pekerja.
“Adapun jumlah perusahaan/ badan usaha yang terdaftar sebanyak 72.000perusahaan,” jelasnya.
Menurutnya, untuk pembayaran total klaim jaminan pada BPJS Ketenagekerjaan kanwil Jateng dan DIY dari Januari s.d April 2019 sebanyak 125.000 kasus dengan total pembayaran Rp877 miliar. Rincian pembayaran tersebut antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja dengan 7.000 kasus dengan jumlah klaim Rp39 miliar, Jaminan Kematian 1.200 kasus dengan jumlah klaim Rp32 miliar, Jaminan Hari Tua 107.000 kasus dengan total Rp800 miliar dan Jaminan Pensiun 9.000 kasus dengan jumlah klaim Rp5 miliar.(aln)