- SOSIALISASI- Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian RI, Setyo Wasisto, disela ‘Sosialisasi Revitalisasi Industri Obat dan Jamu Tradisional Melalui Kebijakan Pengembangan Investasi dan Pengawasan Industri Obat Tradisional’, di Semarang. FOTO : ANING KARINDRA
SEMARANG- Pangsa pasar industri obat tradisional masih memiliki peluang yang cukup besar. Kondisi tersebut seiring dengan meningkatnya pertumbuhan pasar yang signifikan, baik domestik maupun eskpor.
Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian RI, Setyo Wasisto mengatakan, selama ini, perkembangan pasar obat tradisional juga telah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan setiap tahunnya. Meski belum optimal, industri obat dan jamu tradisional ini diharapkan terus memberikan kontribusi terhadap perekonomian. amun belum maksimal.
“Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada triwulan 1/2019 menunjukkan, sektor industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional tumbuh sebesar 8,12% dengan nilai PDB sebesar Rp20,38 triliun. Salah satu indikator pertumbuhan terlihat dari beberapa industri obat tradisional skala menengah dan besar yang sudah mampu mengekspor produknya ke berbagai negara di kawasan ASEAN, Afrika, Timur Tengah, Eropa,” kata Setyo, disela ‘Sosialisasi Revitalisasi Industri Obat dan Jamu Tradisional Melalui Kebijakan Pengembangan Investasi dan Pengawasan Industri Obat Tradisional’, di Semarang.
Menurut Setyo, data dari sisi ekspor, penjualan produk obat tradisional sepanjang 2018 telah mencapai senilai US$51,09 juta. Angka ini mengalami peningkatakan jika dibandingkan 2017 yang hanya sebesar US$36,82 juta.
“Prospek pengembangan industri obat tradisional berbasis herbal di Indonesia juga cukup potensial, mengingat Indonesia memiliki banyak tanaman herbal/obat-obatan yang secara turun temurun sudah banyak digunakan baik untuk kesehatan maupun kecantikan,” ungkapnya.
Namun demikian, lanjutnya, masih ada tantangan sangat besar terhadap industri obat tradisional dalam negeri. Karena saat ini produk jadi obat tradisional masih didominasi impor.
“Berdasar data impor obat tradisional pada 2018 mencapai senilai US$151,15 juta, meningkat dibandingkan 2017 yanga hanya sebesar US$146,06 jutar,” ujarnya.
Menurutnya, potensi pasar industri obat tradisional yang cukup besar bisa dimanfaatkan kalangan produsen untuk melakukan inovasi dengan berbagai varian jenis obat tradisional. Hanya saja, potesi pasar obat tradisional yang terbuka ini belum banyak ini digarap sejumlah industri di Indonesia.
“Saat ini sistem produksi yang dilakukan porduses terlihat masih kurang efisien, sehingga produk yang dihasilkan kurang bervariasi,” pungkasnya.(aln)