JAKARTA – Pemanggilan paksa Bendum PBNU, Mardani H Maming untuk hadir sebagai saksi persidangan dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Senin (25/4/2022) tampaknya bakal dihadiri seribuan Banser Ansor Kalimantan Selatan.
Rencana kedatangan 1.000 Banser Ansor mendampingi Bendum PBNU Mardani H Maming yang mengusung tema aksi solidaritas kader itu telah diberitahukan ke Kapolda Kalsel pada Sabtu (23/4/2022), melalui surat bernomor 053/PW-XIV/SR-01/IV/2022 ditandatangani Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Kalsel Teddy Suryana dan Sekretaris Erfan Maulana.
Rencana kehadiran Banser se-Kalsel dibenarkan Ketua LBH GP Ansor Kalsel, Syaban Husin Mubarak.
“Kami dari LBH Ansor dan Banser se-Kalsel akan ikut mengawal jalannya persidangan untuk memastikan bahwa hukum berjalan sesuai relnya, kami meminta para penegak hukum bersifat profesional dalam pemeriksaan tersebut,” kata Syaban Husin Mubarak, Minggu (24/4/2022).
Rencana seribuan Banser Ansor mendampingi Bendum Mardani H Maming menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman tak ada masalah dan sah-sah saja, meski dia berharap tetap tertib sesuai aturan.
“Kalau mereka solidaritas kepada Maming ya monggo saja. Tapi, Maming itu sebatas diperiksa sebagai saksi, jadi tidak ada kriminalisasi dan lain sebagainya seperti yang dinarasikan pihak pendukung Maming. Karena apapun proess ini sebagai penegakkan hukum dan semestinya dari awal Maming datang ke pengadilan bukan terkesan menghindar bahkan ke luar negeri,” tandas Boyamin, dalam keterangan resminya, Minggu (24/4/2022).
Boyamin pun meminta kehadiran Banser Ansor bukan untuk menekan atau mengintervensi pengadilan yang jusru sedang berupaya menegakkan hukum dan keadilan.
“Jadi GP Ansor, teman-teman yang datang itu harus mendudukkan dirinya justru untuk membantu pengadilan menegakkan hukum dan kebenaran,” kata Bonyamin.
Menurut Bonyamin, GP Ansor justru harus bisa mendorong penegak hukum membuka seterang-terangnya pihak-pihak yang terkait dalam kasus pengalihan IUP di Tanah Bumbu agar siapapun yang terlibat mempertanggungjawabkan secara hukum.
*Tweet PWNU Jatim
Dukungan GP Ansor terhadap Bendum Mardani H Maming sebenarnya telah muncul sejak Jumat (22/4/2022), setelah muncul postingan di akun resmi PBNU @nahdlatulama tentang Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU, bersama LBH Ansor dan HIPMI yang mendatangi Gedung Komisi Yudisial pada Jumat (22/4/2022).
Postingan PBNU itu diberi narasi:
“Perwakilan LPBH NU, LBH Ansor, dan HIPMI pada hari Jumat, 22 April 2022, mendatangi Gedung Komisi Yudisial (KY). Tujuan utama adalah audiensi dan memohon agar KY mengirimkan tim pemantau agar tak ada intervensi dan campur tangan pihak-pihak yang beritikad jahat yang hendak mengintervensi peradilan untuk mengkriminalisasi Bendahara Umum PBNU H. Mardani H. Maming.
KY diharapkan melakukan pemantauan untuk memastikan agar persidangan berjalan dengan bebas, jujur, dan tidak memihak (free, fair, and impartial). Semoga persidangan kasus ini bisa berjalan bebas dan jujur. Amin.”
Beberapa jam setelah posting IG itu, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) melalui postingan di akun Twitter @pwnujatim, Jumat (22/4/2022) pukul 20.55 WIB, menyerukan segenap pengurus organisasi agar menjaga amanah perjuangan para muassis NU dengan menuliskan kata-kata ‘tegas’ agar tidak jadi pengurus organisasi kelas teri yang menghargai koruptor.
“Kita adalah penerus jam’iyyah terbesar dunia dan akhirat yang sanggup menjaga amanah perjuangan para muassis NU. Bukan pengurus organisasi kelas teri yang menghargai koruptor. #PesanRamadan,” begitu bunyi lengkap postingan PWNU Jatim di akun Twitternya.
*Reaksi Netizen
Entahlah apakah tweet PWNU Jatim itu memang terkait dengan postingan IG PBNU?
Hal yang pasti, cuitan PWNU Jatim yang menyebut agar tidak jadi pengurus kelas teri pembela koruptor langsung ditanggapi netizen.
“Pak @Staquf kapan bendahara umum dan sekjend mengundurkan diri?” tweet @ArifNuriz.
“Mode Keras” timpal @ghoni_ab.
Sementara pada postingan akun resmi PBNU di Instagram, muncul pula komentar pedas netizen.
“Saran saya lebih baik pak Mardani mundur “TERHORMAT” dari PBNU, biarkan PROSES HUKUM BERJALAN SEBAGAIMANA MESTINYA, TITIK,” tulis @asepprogres16.(aln)