C
Sabtu, April 19, 2025

Buy now

Ibadah Haji Makin Nyaman, BPJS Kesehatan Sosialisasi ke Calon Jamaah Haji di Kabupaten Demak

DEMAK- BPJS Kesehatan Cabang Semarang pastikan seluruh calon jamaah haji dan petugas haji yang akan bertugas pada musim haji tahun 2025 telah terdaftar aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tak sampai disitu, Calon haji di Kabupaten Demak yang tergabung dalam kelompok jamaah calon haji dan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) memperoleh sosialisasi tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Senin (14/4/2025).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy menjelaskan, dengan terdaftar JKN secara aktif, jamaah haji dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang. Pelayanan kesehatan juga dapat diakses baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Jamaah haji juga Petugas Haji tentu lebih memiliki akses layanan kesehatan jika sewaktu-waktu memerlukan pelayanan kesehatan baik sebelum keberangkatan, maupun setelah kembali ke tanah air. Terlebih ibadah haji membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga adanya JKN sangat diperlukan untuk mengelola kesehatan,” ucap Sari.

Perlu diketahui, dalam proses administrasi jamaah haji reguler, untuk memastikan jamaah haji telah terdaftar pada Program JKN, pengecekan kepesertaan JKN aktif dilaksanakan pada saat jamaah melakukan pendaftaran untuk pemeriksaan kesehatan (Istita’ah). Sedangkan bagi jamaah haji khusus, kartu kepesertaan JKN menjadi salah satu syarat keberangkatan jamaah haji.

“Namun, bagi jamaah haji yang saat itu belum terdaftar maupun kartu JKN non aktif karena adanya tunggakan iuran ataupun alih segmen, tetap dapat melanjutkan proses administrasi, tentunya dengan terus kami edukasi untuk mengaktifkan kepesertaan JKN agar proses ibadah haji lebih nyaman dan tenang,” tambahnya.

Dijelaskan bagi jemaah haji yang belum terdaftar sebagai Peserta JKN, dapat memanfaatkan kanal-kanal layanan pendaftaran, baik layanan tatap muka maupun non tatap muka. Untuk kanal layanan tatap muka, dapat mengunjungi kantor BPJS Kesehatan di kantor cabang maupun di mal pelayanan publik setempat.

Untuk kanal layanan tatap muka, masyarakat dapat mengakses layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) di nomor 08118165165 atau Aplikasi Mobile JKN.
Sedangkan, bagi jemaah haji yang telah terdaftar JKN namun tidak aktif karena tunggakan iuran, dapat melunasi tunggakan iuran pada kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Apabila peserta hendak melunasi tunggakan dengan cara mencicil dapat pula mengikuti Program New Rehab 2.0 (Program Pembayaran Iuran Secara Bertahap) melalui Care Center BPJS Kesehatan pada nomor 165, Aplikasi Mobile JKN, atau ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Sementara itu, Bupati Demak Esti’anah yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada Calon Haji terkait pentingnya memanfaatkan layanan bimbingan secara sungguh-sungguh. Karena Ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik semata, tetapi juga perjalanan spiritual.

Perkuat niat hanya karena Allah SWT dan persiapkan diri lahir dan batin. Ia mengajak kepada semua calon haji untuk selalu menjaga kesehatan menjelang keberangkatan ke tanah suci, dan ikuti arahan pembimbing. Semoga semua bisa kembali ke tanah air lagi dengan predikat haji mabrur.

“Perjalanan haji bisa menjadi tantangan yang besar terutama bagi yang tidak terbiasa dengan cuaca dan lingkungan di tanah suci. Jaga pola makan, istirahat yang cukup dan berpeganglah pada anjuran medis yang diberikan oleh dokter,” ujarnya.

Kepala Kementerian Agama Demak, Taufiqur Rahman dalam laporannya mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari persiapan ibadah haji, sesuai dengan regulasi pemerintah, termasuk UU No. 8 Tahun 2019 dan Keputusan Dirjen PHU No. 92 Tahun 2025.

Manasik atau bimbingan diselenggarakan dalam dua tahap di tingkat Kabupaten yaitu tanggal 9 dan 13 April, serta enam hari di tingkat Kecamatan pada tanggal 10–12 dan 14–16 April. Materi manasik meliputi kebijakan haji, layanan kesehatan, hak dan kewajiban Calon Haji, hingga praktik ibadah. Adapun Calon Haji yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 1.497 orang yang berasal dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Demak.(aln)

Aning Karindra
Aning Karindrahttp://ketaketik.com
Aning Karindra (Alin) || Blogger || Jurnalis || www.ketaketik.com || ketaketikita@gmail.com || 08122776668 || Semarang, Jawa Tengah, Indonesia || Instagram : ketaketikcom || Twitter : ketaketik || Facebook : ketaketikcom || FanPage : ketaketikcom || Ketaketik.com dibangun sejak 2015. Portal ini merupakan bagian dari aktifitas blog jurnalis yang dikelola pribadi dan mengabarkan informasi yang layak Anda simak dan bagikan. || Konten Ketaketik.com dapat dipertanggungjawabkan, karena disajikan secara profesional melalui proses jurnalistik, dengan melihat, mendengar, dan menyampaikan pesan yang akurat. ||

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
4,541PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles