SEMARANG – Proses pemeriksaan barang impor di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang kini semakin cepat melalui penerapan Single Submission Joint Inspection–Quarantine Customs (SSm JI-QC). Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding pun meninjau langsung implementasi sistem pemeriksaan terpadu tersebut, Rabu (5/8).
Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding mengatakan, SSm JI-QC menjadi langkah strategis untuk mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan efisiensi logistik nasional. Sistem itu mengintegrasikan pemeriksaan Karantina dan Bea Cukai sehingga proses pemeriksaan fisik dilakukan secara terpadu.
“Upaya peningkatan efisiensi ini akan terus kami dorong demi mendukung kelancaran logistik nasional. Keberhasilan implementasi SSm JI-QC bergantung pada sinergi yang solid antara Karantina, Bea Cukai, pengelola terminal, dan seluruh entitas pelabuhan. Tujuan kita sama, yaitu menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Menurut Karding, percepatan layanan harus berjalan seiring dengan penguatan sistem biosekuriti. Karena itu, setiap komoditas yang masuk maupun keluar Indonesia tetap harus memenuhi persyaratan karantina agar tidak menimbulkan risiko terhadap keamanan hayati nasional.
“Transformasi layanan harus tetap mengedepankan pengawasan. Kelancaran logistik penting, tetapi perlindungan terhadap keamanan hayati tidak boleh dikompromikan,” ujarnya.
Plt Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah, Riswan menjelaskan, penerapan SSm JI-QC telah mempercepat pemeriksaan fisik karena dilakukan secara terpadu antara Karantina dan Bea Cukai. Efisiensi pelayanan tersebut juga mendapat penilaian positif dalam monitoring dan evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
“Penerapan sistem SSm JI-QC impor di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) dan kegiatan ekspor di Depo Fumigasi Ampenan Pelabuhan Tanjung Emas telah terbukti memangkas waktu pemeriksaan atau dwelling time serta menekan biaya logistik pengguna jasa,” jelasnya.
Dalam kunjungan itu, Karding bersama jajaran juga meninjau berbagai tahapan pemeriksaan karantina terhadap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang dilalulintaskan melalui Pelabuhan Tanjung Emas. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelayanan karantina berlangsung cepat, terintegrasi, dan tetap memenuhi standar pengawasan yang ditetapkan.(aln)


