Yogyakarta – PT PLN (Persero) mewujudkan salah satu bentuk kerja nyatanya dengan menggandeng stakeholder dalam menjalankan usaha ketenagalistrikan. Selasa pagi, bertempat di Mapolda DIY dilaksanakan penandatanganan kerjasama antara POLDA DIY dengan PT PLN Distribusi Jateng & DIY dalam hal pengamanan instalasi, asset dan penindakan pencurian tenaga listrik yg dilaksanakan di Ruang pertemuan Kapolda DIY oleh Kapolda DIY Prasta Wahyu dan GM PLN DJTY Dwi Kusnanto. Acara dilanjutkan dgn penanda tanganan pedoman kerja MOU oleh Karo Ops Kombes Pol Bambang Pristiwanto, SH, MM dan Manager Bidang Komunikasi, Hukum dan Administrasi PLN DJTY Audi Damal.
“PLN merupakan salah satu objek vital nasional kita, tentunya dalam keberlangsungan operasional, kami tetap berupaya menjaga keandalan dan kontuinitas, kami perlu bersinergi dengan pihak Aparat, secara formal bersama Kapolda DIY, untuk pengamanan aset, personel dan operasional. Polda dan PLN sejak lama sudah lama melakukan MOU, tetapi karena memiliki masa berlaku maka perlu diupdate kembali apalagi jika Kapolda baru” pernyataan Dwi Kusnanto, General Manajer PLN Distribusi Jawa Tengah & D.I.Yogyakarta
Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan dan menjamin koordinasi dalam usaha mewujudkan sinergitas penyelenggaraan pengamanan instalasi, aset dan penindakan pencurian tenaga listrik serta tindak pidana usaha ketenagalistrikan di wilayah kerja PLN DJTY baik dalam pembangunan dan atau pengoperasiannya. Hal ini terkait beberapa permasalahan yang terjadi seperti banyaknya kecenderungan pemakaian listrik ilegal di masyarakat dan kurangnya pemahaman masyarakat akan pentingnya instalasi listrik. Oleh karena itu dilakukan beberapa kesepakatan kerjasama yang meliputi penyelenggaraan pengamanan Instalasi, aset dan operasional kelistrikan yang dimiliki PLN di wilayah hukum Polda DIY, penindakan terhadap tindak pidana pencurian tenaga listrik dan tindak pidana usaha ketenagalistrikan serta aset milik PLN, peningkatan koordinasi dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di lingkungan PLN, melaksanakan koordinasi dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya Instalasi tenaga listrik serta pengamanan dan melaksanakan Asistensi, Verifikasi dan Audit Sistem Manajemen Pengamanan oleh PLN kepada Polda DIY.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan PLN DJTY dapat dengan mudah melakukan kerja sama dan koordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah D.I Yogyakarta. Rencananya kegiatan serupa akan dilakukan PLN DJTY dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang akan dilaksanakan Senin (17/10) mendatang. Kerjasama antar dua instansi ini sekaligus dilakukan dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-71 yang mengusung tema ‘Kerja Nyata Terangi Negeri’.(aln)