
*Pelayanan Ekstra Kanwil DJP Jateng I
SEMARANG- Untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kanwil DJP Jawa Tengah I membuka layanan ‘Pojok Pajak’ di Kota Semarang. Selain itu juga ada Pelayanann Mobil Pajak keliling di Kabupaten Jepara, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Batang, guna menjangkau Wajib Pajak yang menyampaikan SPT Tahunan PPh.
Kepala Kanwil DJP Jateng I, Dasto Ledyanto mengatakan, untuk Mobil Pajak Keliling di Kabupaten Demak dikelola oleh KPP Pratama Demak, Mobil Pajak Keliling di Kabupaten Jepara dikelola oleh KPP Pratama Jepara, dan Mobil Pajak Batang dikelola oleh KPP Pratama Batang.
“Layanan Pojok Pajak di Kota Semarang sendiri duka di 3 titik pusat perbelanjaan di Kota Semarang, yakni di Java Mall, Citraland Mall, dan Paragon Mall,” katanya, kemarin.
Ditambahkan, Pojok Pajak Java Mall dan Citraland Mall telah dibuka sejak tanggal 21 Maret 2016 hingga 31 Maret 2016, mulai jam 09.00 WIB sampai 20.00 WIB. Sedangkan untuk layanan pojok pajak di Paragon Mall akan dibuka mulai tanggal 28 Maret 2016 hingga 31 Maret 2016, mulai jam 09.00 WIB sampai 20.00 WIB.
“Segera sampaikan SPT Tahunan PPh Anda sebelum berakhir batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh,” imbuhnya.
Menurutnya, batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi sampai dengan 31 Maret 2016. Adapun untuk SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan sampai dengan 30 April 2016. #PajakMilikBersama.(aln)