C
Selasa, Maret 18, 2025

Buy now

Pelaku Bisnis Online Diincar Pajak

image

SEMARANG– Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Tengah I terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak. Salah satu langkah yang ditempuh yang dengan menggali sektor-sektor potensial yang selama ini belum tersentuh, seperti halnya pelaku bisnis online.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I, Dasto Ledyanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah membidik sektor jual beli online atau e-commerce. Selama ini, perdagangan online tidak tersentuh oleh pajak, meski potensi sangatlah besar.

“Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah Rp3 juta untuk orang pribadi, atau Rp 36 juta setahun. Batas penghasilan untuk orang pribadi yang tidak kena pajak adalah Rp3juta per bulan, jika lebih maka wajib membayar pajak,” katanya, kemarin.

Menurutnya, untuk membidik sektor e-commerce memang tidaklah mudah. Namun demikian, pihaknya telah menentukan langkah dan strategi untuk melakukan penertiban dan sosialisasi.

“Potensi bisnis e-commerce sangat besar, hanya saja Dirjen Pajak saat ini masih kesulitan untuk membidik perusahaan-perusahaan online, seperti facebook, google, yahoo dan lainnya. Hal itu dikarenakan, perusahaan tersebut tidak memiliki kantor di Indonesia, meski mereka mengeruk keuntungan besar di Indonesia,” ungkapnya.

Dijelaskan, beberapa waktu lalu Presiden telah bertemu dengan pendiri Facebook dan meminta mereka untuk mendirikan kantor di Indonesia. Kalau tidak begitu, mereka bisa mengeruk keuntungan besar, tapi Indonesia tidak bisa mendapatkan penghasilan dari sektor pajaknya.

Selain pajak online, lanjutnya, Kanwil DJP Jateng I juga akan membidik perpajakan di sektor sumber daya alam, perhutanan, pertambangan, dan kelautan. 

“Semua sektor akan kita bidik. Bahkan peternak burung yang saat ini sedang ramai, juga bisa kena pajak selama  penghasilan mereka per bulan melebihi PTKP,” jelasnya.

Untuk diketahui, DJP Jateng I mentargetkan penerimaan pajak tahun 2016 mencapai target penerimaan tahun 2016 sebesar Rp32,81 triliun. Sedangkan saat ini baru mendapatkan sekitar Rp4,28 triliun atau 13,06% dari target.

Kepala Bidang Pemeriksaaan, Penagihan, Intelejen dan Penyidikan (P2IP), R.Machrijal Desano menambahkan, pihaknya juga terus melakukan pendataan terhadap wajib pajak baru.

“Kami terus melakukan penyisiran pengawasan komersil, kerjasama dengan Instansi lain terkait data dan informasi. Kerjasama dengan aparat desa/TNI/POLRI dalam rangka informasi kegiatan ekonomi teritorial,” ujarnya.

Sementara, sampai triwulan I tahun ini sudah berhasil mendapatkan 16.035 WP baru dengan jumlah setoran wajib pajak baru sebesar Rp14,6 miliar. Untuk terus meningkatkan kesadaran WP, pihaknya terus melakukan pengejaran, terhadap wajib pajak yang belum melakukan pembayaran pajak.(aln)

Aning Karindra
Aning Karindrahttp://ketaketik.com
Aning Karindra (Alin) || Blogger || Jurnalis || www.ketaketik.com || ketaketikita@gmail.com || 08122776668 || Semarang, Jawa Tengah, Indonesia || Instagram : ketaketikcom || Twitter : ketaketik || Facebook : ketaketikcom || FanPage : ketaketikcom || Ketaketik.com dibangun sejak 2015. Portal ini merupakan bagian dari aktifitas blog jurnalis yang dikelola pribadi dan mengabarkan informasi yang layak Anda simak dan bagikan. || Konten Ketaketik.com dapat dipertanggungjawabkan, karena disajikan secara profesional melalui proses jurnalistik, dengan melihat, mendengar, dan menyampaikan pesan yang akurat. ||

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
4,541PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles