​
SEMARANG- Terkat kejadian terbakar dan/atau meledaknya peralatan elektronika dengan menggunakan baterai lithium pada smartphone Samsung Galaxy Note 7, Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang menjalankan perintah yang berisi larangan penggunaan gadget Samsung Galaxy Note 7 untuk di aktifkan di dalam pesawat.
Para penumpang tidak diizinkan untuk mengaktifkan dan mengisi baterai selama penerbangan.
GM Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Priyo Jatmiko mengatakan, jika penumpang harus membawa gadget tersebut setiap saat, harus dalam keadaan tidak aktif dan dilarang menyimpannya di dalam bagasi pesawat. Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dengan Nomor SE. 18 tahun 2016 pada tanggal 13 September 2016.
“Dirjen Perhubungan Udara telah menginstruksikan kepada Unit Penyelenggara Bandar Udara, Badan Usaha Bandar Udara, dan Penyelenggara Bandar udara untuk memastikan penumpang dan personel pesawat udara agar tidak menempatkan baterai lithium, power bank, dan smartphone Samsung galaxy Note 7 di dalam bagasi,” katanya.
Menurutnya, penumpang juga dilarang untuk mengeluarkan baterai lithium, power bank, dan smartphone Samsung galaxy note 7 yang ditemukan saat pemeriksaan bagasi pesawat, serta segera berkoordinasi dengan pemilik barang dan/atau Badan Usaha Angkutan Udara, dan Perusahaan Udara Angkutan Asing terkait, untuk penanganan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Manajemen Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang berharap semua pihak yang terkait dapat bekerjasama demi menjaga keamanan dan keselamatan dalam penerbangan,” ungkapnya.(aln)